IPOL.ID – Aksi walk out dari tim pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 01 Ridwan Kamil Dan Suswono mewarnai proses rekapitulasi suara di tingkat provinsi, Minggu (8/12/2024) siang.
Tim pemenangan RIDO meninggalkan tempat rekapitulasi secara tiba-tiba saat rapat pleno penghitungan suara berlangsung. Tim RK tak terima tanggapannya dikomentari oleh tim paslon 03, Pramono Anung dan Rano Karno.
Tim RK yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah, menyampaikan keberatan terhadap hasil penetapan rekapitulasi KPU. Ia menyebut mestinya ada pemungutan suara ulang (PSU) di Pinang Ranti, Jakarta Timur.
“Kami melihat memang ada unsur-unsur yang disengaja agar tidak adanya PSU terutama oknum-oknum yang telah kami laporkan pula ke DKPP,” kata Ramdan di Hotel Sari Pasific, Jakarta, Minggu (8/12/2024).
Sebelum aksi walk out, pihak Paslon 03 diberikan kesempatan oleh Ketua KPU DKI Wahyu Dinata untuk menyampaikan jika ada keberatan. Tim Pramono-Rano lantas ingin memberikan tanggapan dari pernyataan 01.