IPOL.ID- Viral di media sosial, seorang pria ditangkap warga beramai-ramai setelah diduga mencuri pakaian dalam wanita di Sragen. Polisi menyebut pelaku mengalami gangguan kejiwaan.
Pelaku pemcurian bernama Agus Pujiono (45) asal Kecamatan Tanon, Sragen. Pria tersebut ditangkap setelah ketahuan mencuri tiga celana dalam perempuan dan 1 buah BH di Dukuh Bugel Cilik RT 14, Desa Plupuh, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen, pada Rabu (25/12/2024) Pukul 22:30 WIB.
Mendengar laporan warga, Kapolsek Plupuh AKP Suparno mengatakan pelaku ditangkap saat mengambil pakaian dalam. Kemudian ketahuan pemilik dan diamankan warga.
“Pelaku pulang dari pabrik ada jemuran terus diambil, namun saat ketahuan pemiliknya dan diamankan warga terus diserahkan ke Polsek,” jelas AKP Suparno, pada Jumat (27/12/2024).
Kapolsek sudah menengahkan permasalahan ini secara kekeluargaan. Pihaknya korban beserta keluarga dan keluarga pelaku telah dipertemukan. Selain pihak keluarga juga ada perwakilan masing-masing perangkat desa.