Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Wamenaker Immanuel Ebenezer: Negara Hadir Bersama Buruh Sritex
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Wamenaker Immanuel Ebenezer: Negara Hadir Bersama Buruh Sritex
EkonomiNews

Wamenaker Immanuel Ebenezer: Negara Hadir Bersama Buruh Sritex

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 23 Dec 2024, 20:22
Share
2 Min Read
images 2024 12 23T202013.374
Wakil Menteri Tenaga Kerja, Immanuel Ebenezer Gerungan.
SHARE

Dalam kesempatan itu, pihaknya menghormati keputusan Mahkamah Agung (MA) karena menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan Sritex.

Dengan penolakan tersebut, artinya sampai saat ini Sritex masih berstatus pailit sesuai dengan keputusan dari Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.

Di sisi lain, Kemnaker optimistis terhadap nasib manajemen dan buruh dari Sritex. “Sebagai negara, kami punya keyakinan pasca keputusan MA terkait dengan ini, semoga manajemen barunya juga punya komitmen tidak ada PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), karena PHK ini menurut pandangan kami sesuatu langkah buruk. Jangan sampai ada yang namanya PHK,” ungkap Immanuel.

Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa perusahaan Sritex tetap melakukan kegiatan operasional walaupun MA telah mengeluarkan keputusan hukum.

Baca Juga

Sekjen Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Jakarta, Yohanes Bidaya. Foto: Dok pribadi
PBHI Jakarta Dorong Wamenaker Noel Bentuk Satgas PHK
Wamenaker Siapkan Upaya Pemberantasan Calo Tenaga Kerja
Wamenaker Bakal Buat Aturan Soal Status Ojol Jadi Pekerja

Apabila ke depan ada PHK, langkah antisipasi yang dilakukan Kemnaker ialah menyiapkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan menyiapkan pasar kerja bagi para buruh. Kemudian juga melakukan pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK), terutama di Semarang dan Solo.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Immanuel Ebenezer Gerungan, Kementerian Naker, Negara hadir bersama buruh Sritex
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Memasuki H-2 Natal 2024, trafik penumpang dan kendaraan yang menyeberang dari Jawa menuju Sumatera maupun sebaliknya terpantau ramai lancar. Hingga H-3 Nataru, Baru 205.777 orang dan 48.758 unit Kendaraan Tinggalkan Jawa menuju Sumatera
Next Article images 2024 12 23T203224.854 Ketua Bawaslu RI: Tata Kelola Pemilu Semakin Baik Jika Bawaslu Tetap Permanen

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Hukum
Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM
24 May 2026, 20:33
Olahraga
Bintang Muda Sepak Bola Putri Bersinar dari Dua Kota Kudus & Malang
24 May 2026, 19:04
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?