Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ada yang Mengganjal, Kejaksaan Bakal Kembalikan Berkas Perkara George Sugama ke Polisi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Ada yang Mengganjal, Kejaksaan Bakal Kembalikan Berkas Perkara George Sugama ke Polisi
Hukum

Ada yang Mengganjal, Kejaksaan Bakal Kembalikan Berkas Perkara George Sugama ke Polisi

Bambang
Bambang Published 14 Jan 2025, 21:27
Share
2 Min Read
Tersangka George Sugama Halim yang menganiaya karyawati cantik toko roti dihadirkan dalam konfrensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur beberapa waktu lalu. Foto: Dok/ipol.id
Tersangka George Sugama Halim yang menganiaya karyawati cantik toko roti dihadirkan dalam konfrensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur beberapa waktu lalu. Foto: Dok/ipol.id
SHARE

Sebelumnya, penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur mengirimkan berkas perkara kasus penganiayaan dilakukan George ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pada 3 Januari 2025 lalu.

Berkas perkara tersebut terkait kasus tindak pidana penganiayaan dilakukan tersangka George Sugama Halim terhadap karyawati pegawai toko kue, Dwi Ayu Darmawati, 19, pada 17 Oktober 2024 lalu.

George yang merupakan anak pemilik toko kue disangkakan Pasal 351 ayat 1 KUHP, dan atau Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (Joesvicar Iqbal)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ada yang Mengganjal, Bakal Kembalikan Berkas Perkara, George Sugama, ke Polisi, Kejaksaan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article media spanyol konfirmasi louis van gaal dan patrick kluivert pimpin timnas indonesia untuk lolos piala dunia 2026 WsM7AydHpV0 1 Begini Pesan Luis Milla untuk Patrick Kluivert, Isinya Mengejutkan!
Next Article Swiss-Belhotel International, Perluas Portofolio di Indonesia, dengan Akuisisi Swiss-Belhotel International Perluas Portofolio di Indonesia dengan Akuisisi

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi tenaga kesehatan yang diduga melakukan malpraktik sunat laser. Foto: Kemenkes
Nasional

Instruksikan Revisi Regulasi Internship Kedokteran, Menkes: Berlaku Segera!

HeadlineNews
Tiga Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan, Operasi SAR Ditutup
10 May 2026, 17:07
Ekonomi
Indonesia Punya Pabrik Kawat Baja Baru di Subang, Nilainya Rp300 Miliar
10 May 2026, 13:30
HeadlineOlahraga
Sambut Antusias Iwan Bule, Ribuan Anggota Bomber Padati GOR Sangkuriang Cimahi Saat Persib Tekuk Persija 2-1
10 May 2026, 19:53
Nasional
Kepala BMKG Tegaskan Pentingnya Teknologi untuk Kemanusiaan
10 May 2026, 10:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?