IPOL.ID – Pemerintah Indonesia mengumumkan kebijakan baru terkait subsidi harga gas bumi tertentu (HGBT), yang bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dan sektor industri dalam menghadapi tingginya harga energi.
Subsidi ini akan diberikan kepada sektor-sektor tertentu, termasuk rumah tangga, usaha kecil menengah (UKM), dan beberapa sektor industri yang dianggap strategis dan berdampak langsung pada perekonomian nasional.
Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI) mengapresiasi kebijakan ini. Asaki menyatakan kebijakan subsidi harga gas bumi tertentu mampu menurunkan biaya komponen energi dari total modal produksi sebesar 23-26 persen.
“Kehadiran HGBT telah memberikan multiplier effect yang besar seperti investasi baru dan penyerapan jumlah tenaga kerja disamping kontribusi pembayaran pajak kepada negara,” kata Ketua Umum ASAKI Edy Suyanto dalam pernyataan di Jakarta, Senin (6/1/25).
Ia mengatakan angka tersebut didapat berdasarkan awal implementasi penuh HGBT di wilayah Jawa bagian barat.