IPOL.ID- Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus (DK) Jakarta memeriksa Wali Kota Jakarta Barat (Jakbar), Uus Kiswanto, Kamis (23/1/2025). Pemeriksaan saksi tersebut terkait dengan pendalaman kasus dugaan korupsi Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta.
Berdasarkan pantauan, Uus hadir di Kejati Jakarta pada pukul 10.00. Pemeriksaan saksi masih berlangsung hingga pukul 11.30
“Pemeriksaan saksi merupakan bagian dari prosedur hukum yang dilakukan untuk mendapatkan informasi, klarifikasi, memperkuat pembuktian, dan melengkapi berkas terkait perkara tersebut,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DK Jakarta, Syahron Hasibuan di Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Selain Uus, Kejati juga memeriksa sembilan saksi lainnya yakni mantan Kabid Pemanfaatan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta berinisial CRS, Direktur PT Karya Mitra Seraya berinisial N, Direktur PT Acces Lintas Solusi berinisial EPT, dan Direktur PT Nurul Karya Mandiri berinisial PSM.
Selain itu turut diperiksa sejumlah manajemen sanggar yakni R dari Sanggar Pesona Art Management, RNV dari Sanggar Nelza Art, EP dari Sanggar Maheswari, F dari Sanggar Inlander Management, dan YA dari Sanggar Dipatama Nusantara.