Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dukung Kelancaran Layanan Penyeberangan, ASDP Apresiasi Kolaborasi Stakeholder Periode Nataru 2024/2025
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Dukung Kelancaran Layanan Penyeberangan, ASDP Apresiasi Kolaborasi Stakeholder Periode Nataru 2024/2025
Ekonomi

Dukung Kelancaran Layanan Penyeberangan, ASDP Apresiasi Kolaborasi Stakeholder Periode Nataru 2024/2025

Iqbal
Iqbal Published 06 Jan 2025, 18:47
Share
4 Min Read
ferry
SHARE

Ia juga mencatat penurunan angka kecelakaan lalu lintas sebesar 13,96%, mencerminkan keberhasilan kolaborasi lintas sektor dalam menjaga keselamatan.

ASDP berkomitmen untuk terus memperkuat perannya sebagai penghubung transportasi antarpulau, mendukung mobilitas masyarakat, serta distribusi logistik nasional. “Layanan prima dan kolaborasi lintas sektor akan terus menjadi prioritas kami dalam memberikan pengalaman terbaik kepada pengguna jasa,” tutur Heru Widodo menambahkan. (MSB/irma)

Previous Page1234
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: angkutan nataru, IPL ASDP, penyeberangan antarpulau
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta (Kejati DK Jakarta) saat menahan tiga tersangka dugaan penyimpangan berbagai kegiatan di Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Senin (6/1/2025). Foto: Seksi Penkum Kejati DK Jakarta Kejati Tetapkan dan Tahan 3 Tersangka Korupsi Disbud Jakarta
Next Article Lapangan Migas PHR di WK Rokan. Foto: Dok PHR Lifting Minyak 58 Juta Barel Selama 2024, PHR Tegaskan Komitmen Energi untuk Indonesia

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi tenaga kesehatan yang diduga melakukan malpraktik sunat laser. Foto: Kemenkes
Nasional

Instruksikan Revisi Regulasi Internship Kedokteran, Menkes: Berlaku Segera!

Nasional
Kepala BMKG Tegaskan Pentingnya Teknologi untuk Kemanusiaan
10 May 2026, 10:00
Ekonomi
Indonesia Punya Pabrik Kawat Baja Baru di Subang, Nilainya Rp300 Miliar
10 May 2026, 13:30
Olahraga
Raih Penghargaan Pelatih Terbaik, Dhaarma Raj Kaget Ditanya Menpora Erick Thohir Ingin Jadi WNI
10 May 2026, 15:28
Ekonomi
Olahan Salak Naik Kelas, BRI Bawa SALAKU Tembus Pasar Global di Food & Hospitality Asia (FHA) 2026 di Singapura
10 May 2026, 13:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?