Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Empat Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Ubah Lansekap Politik Indonesia
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Empat Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Ubah Lansekap Politik Indonesia
HeadlinePolitik

Empat Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Ubah Lansekap Politik Indonesia

Timur
Timur Published 06 Jan 2025, 12:27
Share
13 Min Read
Empat mahasiswa UIn suka yang mengajukan judicial review PT 20 persen dan dikabulkan oleh MK. Foto: dok humas UIN Suka
Empat mahasiswa UIn suka yang mengajukan judicial review PT 20 persen dan dikabulkan oleh MK. Foto: dok humas UIN Suka
SHARE

Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof. Noorhaidi Hasan juga menyampaikan, apresiasi tinggi atas perjuangan akademik keempat mahasiswanya itu. Dia menilai, keempatnya berhasil menerapkan kompetensi keilmuan dan keterampilan hukum yang diperoleh di kampus untuk beracara di MK, bahkan memenangkan gugatan mereka, demi memperjuangkan terwujudnya demokrasi yang lebih baik dan inklusif di Indonesia.

Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga, Prof Ali Sodiqin juga memberikan apresiasi tinggi bagi keempat mahasiswa tersebut. Langkah mereka mencerminkan kepedulian besar terhadap perkembangan demokrasi Indonesia, serta menunjukkan bahwa generasi muda saat ini memiliki kemampuan untuk menjaga marwah demokrasi di Indonesia.

“Dalam hal ini, mereka tidak didampingi oleh kuasa hukum, karena mereka memiliki pengetahuan memadai melalui tempaan selama perkuliahan ataupun ruang-ruang diskusi yang intensif, sehingga mereka cukup meyakinkan dalam membangun argumen selama persidangan,” tandasnya. (tim / VoA)

Previous Page1234567891011
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ambang batas 20 persen, ambanga batas, judicial review, mk, nol persen, parpol, partai, pemilu, pencalonan presiden, pilpres, Presidential treshold 20 persen, PT 20 persen, UIN Suka, UIN Sunan Kalijaga
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article virus komputer Waspada, Ada Serangan Baru pada Drive USB yang Aman
Next Article Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto.(foto dok PDIP) PDIP Minta KPK Panggil Hasto Pasca HUT Partai 10 Januari

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260510 161217
Olahraga

Tutup Penataran Pelatih Anggar 2026, Ketua IKASI DKI Ghozi Zulazmi: Kami Harap Anggar dapat Populer di Sekolah-Sekolah

HeadlineOlahraga
Sambut Antusias Iwan Bule, Ribuan Anggota Bomber Padati GOR Sangkuriang Cimahi Saat Persib Tekuk Persija 2-1
10 May 2026, 19:53
HeadlineOtomotif
Jorge Martin Rajai MotoGP Prancis, Marquez Kecelakaan
10 May 2026, 21:15
HeadlineInternasional
Trump Akan Bahas Iran dengan Xi Jinping saat Kunjungan ke China
11 May 2026, 08:28
Jabodetabek
Senin 11 Mei 2026, Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling untuk Warga Bekasi
11 May 2026, 08:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?