IPOL.ID – Sebagai salah satu industri prioritas nasional (sesuai Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional Tahun 2015-2035), industri pulp dan kertas Indonesia memberikan kontribusisignifikan terhadap perekonomian nasional.
Pada tahun 2023, total ekspor sektor ini mencapai USD8,37 miliar dan menyumbang hingga 4,03% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) industri pengolahan nonmigas. Selain itu, industri ini juga menjadi sumber kehidupan bagi lebih dari 275 ribu tenaga kerja langsung dan 1,2 juta tenaga kerja tidak langsung.
Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika menyampaikan, industri pulp dan kertas Indonesia juga memiliki keunggulan komparatif yaitu ketersediaan bahan baku kayu yang tumbuh relatif lebih cepat dari Hutan Tanaman Industri.
“Beberapa dekade lalu, negara-negara NORSCAN (North America and Scandinavia) menjadi pemasok utama produk pulp dan kertas dunia, namun, sekarang mulai terjadi pergeseran yang signifikan ke arah Asia, khususnya Indonesia dan negara-negara di Asia Timur. Ini adalah peluang besar bagi kita, sebuah kesempatan Indonesia untuk menjadi raja industri pulp,” ungkap Dirjen Industri Agro di Jakarta, mengutip Rabu (22/1/2025).