Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejati Sumsel Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru Kasus Penjualan Aset Yayasan Batanghari Sembilan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejati Sumsel Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru Kasus Penjualan Aset Yayasan Batanghari Sembilan
Hukum

Kejati Sumsel Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru Kasus Penjualan Aset Yayasan Batanghari Sembilan

Yudha
Yudha Published 25 Jan 2025, 10:36
Share
2 Min Read
Kasipenkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari saat memberikan keterangan kepada awak pers. Foto: Dok Kejati Sumsel
Kasipenkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari saat memberikan keterangan kepada awak pers. Foto: Dok Kejati Sumsel
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan terus mendalami kasus dugaan korupsi penjualan aset Yayasan Batanghari Sembilan berupa sebidang tanah seluas 3.646 m2 di Jalan Mayor Ruslan, Kelurahan Dulu, Kecamatan Ilir Timur, Kota Palembang.

Dari pendalaman itu, tidak menutup kemungkinan tim penyidik pidana khusus akan menjerat tersangka baru.

“Bahwa tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) tentu saja akan terus mendalami alat bukti terkait keterlibatan pihak lain yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidananya,” Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari melalui keterangannya dikutip Sabtu (25/1/2025).

“Penyidik pidana khusus juga akan segera melakukan tindakan hukum lain yang diperlukan sehubungan dengan penyidikan dimaksud,” sambung Vanny.

Baca Juga

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
KPK Punya Kewenangan Supervisi Perkara Eks Jampidsus, Ini Landasan Hukumnya
Respons KPK Soal Tim Penyidik Khusus yang Dibentuk Kejagung Tangani Kasus Eks Jampidsus
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Saksi

Adapun sejauh ini, kata dia, penyidik telah memeriksa puluhan saksi guna mendalami rasuah yang ditaksir mencapai Rp11,7 miliar. “Para saksi yang sudah diperiksa sampai saat ini berjumlah 77 orang,” ujar Vanny.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Jampidsus, Kasipenkum Kejati Sumsel, Kejaksaan RI, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, kejati sumsel, Korupsi Yayasan Batanghari Sembilan, Vanny Yulia Eka Sari
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menkopolkam, Budi Gunawan saat melakukan pengecekan penyelundupan barang ilegal. Foto: Humas Kemenkopolkam 100 Hari Kabinet, Pemerintah Berhasil Cegah Penyelundupan Barang Ilegal Rp 3,7 Triliun
Next Article Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id KPK Verifikasi Laporan Dugaan Korupsi Penerbitan SHM dan HGB di Perairan Banten

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi layanan SIM keliling yang diadakan di DKI Jakarta. Foto: Polda Metro Jaya
Jakarta Raya

Cek Ulang Jadwal dan Lokasi 5 Layanan SIM Keliling Jakarta Terbaru Hari Ini: Kamis 16 Juli 2026

Jabodetabek
Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling untuk Warga Kota Bekasi, Kamis 16 Juli 2026
16 Jul 2026, 07:25
HeadlineNusantara
Viral Remaja di Sidoarjo Terima Order Ojol Tanpa Busana, Polisi Lakukan Pendampingan dan Pemeriksaan
16 Jul 2026, 11:50
Ekonomi
Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua dan Bank BJB Perluas Akses MLT Perumahan bagi Pekerja
16 Jul 2026, 09:30
Nusantara
Viral di Medsos, Turis Australia Tegur Keras Pengunjung Diduga Kotori Pulau Padar
16 Jul 2026, 11:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?