IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan peneriksaan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri, Rabu (22/1/2025).
KPK akan mendalami keterangan keduanya terkait kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan TPK di lingkungan pemerintah Kota Semarang,” kata Tessa.
Tessa belum mau merinci keterangan apa yang akan didalami dari politikus PDI Perjuangan (PDIP) tersebut. Ia hanya menyebut bahwa pemeriksaan dijadwalkan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri pada Jumat (17/1/2025). Namun keduanya mangkir dengan alasan ada kegiatan yang tak bisa ditinggalkan.
Meski begitu, KPK telah menghadirkan dua tersangka lainnya yakni Martono selaku Direktur PT Chimarder777 dan PT Rama Sukses Mandiri (Ketua Gapensi Semarang) dan Rachmat Utama Djangkar selaku Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa. Usai diperiksa, keduanya langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan di Rutan KPK. (Yudha Krastawan)