IPOL.ID – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan atau PDIP Hasto Kristiyanto hari ini absen dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hasto sedianya akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap mantan calon legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengakui pihaknya telah menerima konfirmasi ketidakhadiran Hasto.
“Penyidik menginfokan bahwa saudara HK mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadiran dikarenakan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin (6/1/2025).
Oleh karena itu, KPK akan menjadwal ulang pemanggilan politisi PDIP tersebut.
“Penyidik akan menjadwalkan pemanggilan ulang kepada yang bersangkutan,” kata Tessa.
Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy menjelaskan alasan ketidakhadiran Hasto. Menurut dia, Hasto sudah memiliki agenda yang sudah terjadwal. (Yudha Krastawan)