IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi dalam dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK). sebagai tersangka. Seorang di antaranya adalah Saeful Bahri (SB), selaku mantan terpidana kasus suap yang menjerat Harun Masiku.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan dengan tersangka HK. SB wiraswasta-anggota kader PDI Perjuangan,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu (8/1/2025).
Tessa belum memerinci keterangan apa yang akan didalami kepada SB. Namun, SB diketahui pernah berperan sebagai perantara suap dari Harun Masiku ke Wahyu Setiawan (mantan komisioner KPU RI).
Selain SB, lanjut Tessa, KPK juga memanggil Ronald Paul Sinyal (RPS) selaku mantan penyidik KPK yang menangani kasus Harun Masiku. Kemudian, Kasubbag Pemungutan, Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu di KPU RI tahun 2019, A Bagus Makkawaru (ABM) dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musi Rawas Utara periode 2019-2024, Agus Mariyanto (AM). (Yudha Krastawan)