“Restitusi lah mekanisme pemulihan yang sudah diatur perundang-undangan. Jadi kami mengajukan banding atas putusan ini. Tadi pagi kami sudah mengajukan pernyataan banding,” tandasnya. (Joesvicar Iqbal)
“Restitusi lah mekanisme pemulihan yang sudah diatur perundang-undangan. Jadi kami mengajukan banding atas putusan ini. Tadi pagi kami sudah mengajukan pernyataan banding,” tandasnya. (Joesvicar Iqbal)
Sign in to your account