MK juga mengembangkan sarana dan prasarana gedung untuk mendukung kelancaran sidang.
Dengan langkah ini, kami berharap dapat menyelesaikan sengketa Pilkada 2024 secara efektif dan adil,” katanya.
Lebih lanjut, Suhartoyo menuturkan sidang perdana untuk menangani 314 permohonan sengketa Pilkada akan dimulai pada 8 Januari 2025. MK berkomitmen untuk menegakkan prinsip keadilan dalam setiap proses persidangan.
“Semoga semua langkah yang kami lakukan dapat menciptakan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat,” pungkasnya.(sofian)