UMKM berperan penting dalam menggerakkan roda perekonomian nasional. Menurut Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada tahun 2023 sektor UMKM memberikan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 61 persen atau senilai dengan Rp9.580 triliun. Bahkan kontribusi UMKM terhadap penyerapan tenaga kerja mencapai 97 persen dari total tenaga kerja.
Sementara OJK mencatat kinerja intermediasi perbankan tumbuh positif dengan profil risiko yang terjaga. Pada November 2024, pertumbuhan kredit masih melanjutkan double digit sebesar 10,79 persen secara tahunan atau year on year (yoy) menjadi Rp7.717 triliun. Selain itu, untuk mendorong ekosistem digital dalam pembiayaan UMKM, bank dan LKNB dapat memanfaatkan teknologi informasi.(*)