Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Penghapusan ‘Presidential Threshold’ oleh MK, Demokrat: Kontribusi Positif Kemajuan Demokrasi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Penghapusan ‘Presidential Threshold’ oleh MK, Demokrat: Kontribusi Positif Kemajuan Demokrasi
NewsPolitik

Penghapusan ‘Presidential Threshold’ oleh MK, Demokrat: Kontribusi Positif Kemajuan Demokrasi

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 02 Jan 2025, 20:39
Share
3 Min Read
images 57
Koordinator Juru Bicara DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra
SHARE

Dia lantas berkata, “Inilah yang menjadi komitmen kami, Demokrat, selama ini, terus berkontribusi dan berjuang bersama rakyat untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas demokrasi kita.”

Untuk itu, dia menyebut Partai Demokrat menghormati putusan MK yang mengabulkan gugatan uji materi perkara Nomor 62/PUU-XXII/2024 itu karena bersifat final dan mengikat.

“Sikap kami selama ini selalu sama dalam menyikapi putusan MK. Kami menghormati apapun putusan MK itu,” ujarnya.

Menurut dia, setiap putusan MK sudah melalui proses mendalam dan mempertimbangkan berbagai aspek dengan mengedepankan keadilan serta kebenaran.

Baca Juga

Presiden ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono. Foto: Instagram @agusyudhoyono
Seret Nama SBY dalam Isu Ijazah Palsu Jokowi, Partai Demokrat Polisikan 4 Akun Medsos
Reses di Kebon Pala, Andika Dicurhati Lubang Galian PAM Jaya yang Berpotensi Membahayakan Pengguna Jalan
Demokrat Soroti Potensi Perpanjangan Masa Jabatan DPRD Pasca Putusan MK

Dia pun menekankan bahwa Indonesia merupakan negara hukum maka sudah menjadi kewajiban seluruh elemen masyarakat untuk menghormati setiap produk hukum dari lembaga peradilan.

Terlebih, tambah dia, produk hukum dari Mahkamah Konstitusi selaku lembaga tinggi negara yang menjalankan kekuasaan kehakiman secara merdeka untuk menegakkan hukum dan keadilan.

“Sekarang, saatnya kita fokus bekerja. Memberikan manfaat terbaik untuk masyarakat, bangsa, dan negara,” kata dia.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kontribusi politik kemajuan demokrasi, Partai Demokrat, Presidential Threshold
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pj Teguh disalah satu acara pemprov.(Foto dok Pemprov) Teguh Minta Waspadai Kebocoran APBD Jakarta 2025, Nilainya Rp91,34 Triliun
Next Article Kepolisian Polsek Jatinegara mengamankan barang bukti motor Honda Revo milik warga bernopol B 6260 SWU yang hangus dibakar saat kejadian tawuran di Mall Bassura, Jakarta Timur, pada Kamis (2/1/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Tawuran di Depan Mal Bassura Pecah, 1 Jiwa Melayang dan 1 Motor Hangus Dibakar

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260720 WA00612
HeadlineHukum

KPK Panggil 4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim, Bakal Ditahan?

News
Bareskrim Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen Founder Krista Exhibitions Diperiksa sebagai Pelapor
22 Jul 2026, 18:00
Nasional
KOWANI Serukan Gerakan Nasional Lawan Kekerasan Seksual terhadap Anak
22 Jul 2026, 19:59
Jakarta Raya
ABTI DKI Jakarta Resmi Dilantik, Joshua Franklin Siahaan: Kita Kolaborasi Untuk Prestasi Bola Tangan
22 Jul 2026, 12:56
Jakarta Raya
Pita Kuning Ajak Anak Pejuang Kanker Berkarya dan Berekspresi di Hari Anak Nasional
22 Jul 2026, 16:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?