Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menghubungi petugas jika menemui kendala selama proses pengajuan.
“Kami terus berinovasi untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan dokumen pertanahan. Roya adalah langkah penting memastikan tanah Anda memiliki status hukum yang jelas,” ujar Indra Gunawan.
Dengan prosedur yang transparan, layanan modern, dan komitmen terhadap kepuasan masyarakat, Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya menjadi mitra terpercaya dalam pengurusan dokumen pertanahan. (ahmad)