Dengan pemahaman yang baik tentang geopolitik dan geostrategi, sebuah negara dapat merancang kebijakan yang adaptif dan efektif untuk melindungi kepentingan nasional, berkolaborasi dengan negara lain, serta mengelola risiko yang muncul dari ketidakpastian global.
Hal ini juga penting untuk menghadapi tantangan transnasional seperti perubahan iklim, perdagangan internasional, terorisme, dan pandemi, yang memerlukan kerjasama lintas batas dan solusi yang bersifat strategis dan terintegrasi.
“Bangsa Indonesia harus memiliki pemahaman tentang geopolitik dan geostrategi. Tujuannya adalah untuk menggugah wawasan, dalam usaha mengeksplorasi jati diri bangsa,” ujar Sultan.
Sultan HB X menjelaskan, pusat perkembangan dunia yang sebelumnya berada di Mediterania dan Atlantik, kini telah bergeser ke kawasan Indo-Pasifik. “Dinamika pergeseran pusat perhatian dan kegiatan dunia semakin bergeser ke arah timur,” ujar Sultan.
Pergeseran tersebut memantik berbagai negara, khususnya di sekitar Samudera Hindia menyusun strategi, baik secara bilateral maupun multilateral. Tiongkok, misalnya, menginisiasi strategi “Belt and Road”, sementara Jepang meluncurkan strategi “Free and Open Indo-Pacific”, dan Amerika Serikat mengembangkan program “Indo-Pacific Strategy.”