IPOL.ID – Geger di media sosial sebuah pagar misterius sepanjang 30,16 kilometer (km) di tepi laut wilayah Kabupaten Tangerang, Banten. Pagar bambu setinggi 6 meter ini membentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
Menanggapi viralnya video pagar yang membentang itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti mengatakan, hasil investigasi yang dilakukan pihaknya, struktur pagar laut terbuat dari bambu atau cerucuk.
Sementara itu, di bagian atasnya dipasang anyaman bambu dan paranet, serta pemberat berupa karung berisi pasir.
“Dalam area pagar laut itu sudah juga dibuat kotak-kotak yang bentuknya lebih sederhana dari pagar laut itu sendiri,” jelas Eli, Kamis (9/1/2025).
Pagar misterius itu berdiri tidak ada izin dari pihak berwenang. Berdasarkan investigasi, tidak ada satu pun rekomendasi atau izin dari pihak berwenang. Padahal, struktur ini membentang di enam kecamatan yang mencakup 16 desa di Provinsi Banten.
Meliputi dari tiga desa di Kecamatan Kronjo, tiga desa di Kecamatan Kemiri, dan empat desa di Kecamatan Mauk. Selain itu, satu desa di Kecamatan Sukadiri, tiga desa di Kecamatan Pakuhaji, dan dua desa di Kecamatan Teluknaga.
“Di sepanjang kawasan ini, 6 kecamatan dengan 16 desa ini, ada sekelompok nelayan, masyarakat pesisir yang beraktivitas sebagai nelayan. Ada 3.888 nelayan, kemudian ada 502 pembudi daya,” tuturnya.
Eli menjelaskan, area yang dipagari merupakan kawasan pemanfaatan umum berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2023 yang mencakup berbagai zona vital. Zona tersebut meliputi zona pelabuhan laut, zona perikanan tangkap, zona pariwisata, zona pelabuhan perikanan, zona pengelolaan energi, dan zona perikanan budidaya.
Menurut Eli kawasan tersebut bahkan turut beririsan dengan rencana waduk lepas pantai yang diinisiasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).(Vinolla)