Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Begini Reaksi Grab Indonesia soal rencana Kemnaker meminta Aplikator Mambayar (THR) bagi driver ojek online 
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Begini Reaksi Grab Indonesia soal rencana Kemnaker meminta Aplikator Mambayar (THR) bagi driver ojek online 
HeadlineNews

Begini Reaksi Grab Indonesia soal rencana Kemnaker meminta Aplikator Mambayar (THR) bagi driver ojek online 

Bambang
Bambang Published 18 Feb 2025, 13:00
Share
2 Min Read
logo grab foto grab 70
SHARE

IPOL.ID-Angkat bicara Grab Indonesia merespons rencana Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memaksa aplikator untuk memberi tunjangan hari raya (THR) bagi driver ojek online (ojol).

Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy menegaskan pihaknya paham mengenai esensi Hari Raya Idulfitri. Menurutnya, lebaran adalah momen yang sangat penting bagi mayoritas masyarakat Indonesia, termasuk bagi mitra pengemudi

“Kami juga mengapresiasi perhatian dan atensi yang telah diberikan pemerintah untuk mitra pengemudi terkait wacana pemberian Bantuan Hari Raya (BHR),” kata Tirza dalam keterangan resmi, Selasa (18/2).

“Saat ini kami terus berkoordinasi secara konsisten dengan para pemangku kepentingan, termasuk memberikan informasi yang diperlukan sebagai bahan diskusi wacana pemberian BHR untuk mitra pengemudi,” sambungnya.

Baca Juga

Ilustrasi tenaga kerja asing. Foto: BKSDM Demak
Kemnaker Tindak 12 Perusahaan Pelanggar TKA, Denda Rp4,48 Miliar
Kemnaker Akui Ada Perusahaan Langgar Aturan Magang Nasional
Badai PHK 2025 Tembus 88 Ribu Orang, Kemnaker Ungkap Pemicunya

Meski menyambut rencana pemberian BHR bagi driver ojol, Tirza menegaskan Grab tetap berharap pemerintah menciptakan kebijakan yang lebih seimbang. Ia menyinggung soal dampak jangka panjang terhadap industri, ekonomi informal, dan pertumbuhan ekonomi Indonesia secara keseluruhan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Begini Reaksi, driver ojek online, grab indonesia, kemnaker, Mambayar (THR), meminta Aplikator, soal rencana
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pelatih Timnas Indonesia, Patrick Kluivert. Foto: PSSI Pelatih Australia Tony Popovic Ngaku Tak Gentar Timnas Indonesia di Latih Patrick kluivert
Next Article Electronic City, Ikut Sebarkan Cinta, Melalui Promo, "ART OF GIFTING”, di Hari Valentine. Electronic City Ikut Sebarkan Cinta Melalui Promo “ART OF GIFTING” di Hari Valentine

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Hydroplus Soccer League Surabaya 2026: Tigers Football Academy dan Arema FC Women Berbagi Gelar di Dua Kategori Umur
24 May 2026, 08:43
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?