IPOL.ID – Kementerian Agama melaporkan bahwa sejak dibukanya masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 Hijriah/2025 Masehi pada 14 Februari 2025, sebanyak 28.120 calon haji reguler telah melunasi biaya tersebut. Masa pelunasan ini akan berlangsung hingga 14 Maret 2025.
Indonesia tahun ini mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 orang, yang terdiri dari 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Dari kuota haji reguler, 190.897 dialokasikan untuk jamaah yang berhak lunas sesuai urutan porsi, 10.166 untuk prioritas lanjut usia, 685 untuk pembimbing ibadah, dan 1.572 untuk petugas haji daerah.
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain, merinci bahwa hingga saat ini, 27.744 jamaah yang berhak lunas dan 376 peserta lanjut usia prioritas telah melunasi biaya haji. Provinsi dengan jumlah pelunasan terbanyak adalah Jawa Barat (5.252 orang), Jawa Timur (4.842 orang), dan Jawa Tengah (4.402 orang).
“Pada penutupan sore ini, ada 28.120 orang haji reguler yang telah melakukan pelunasan,” ujar Direktur Layanan Haji dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta, Senin.