Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dianggap Menyalahi Aturan, DPR Panggil Mendagri Bahas Pengunduran Pelantikan Kepala Daerah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Dianggap Menyalahi Aturan, DPR Panggil Mendagri Bahas Pengunduran Pelantikan Kepala Daerah
NasionalPolitik

Dianggap Menyalahi Aturan, DPR Panggil Mendagri Bahas Pengunduran Pelantikan Kepala Daerah

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 03 Feb 2025, 12:40
Share
6 Min Read
images 14
Anggota Komisi II DPR RI, Mohammad Toha.
SHARE

IPOL.ID – Pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 mengalami penundaan dari jadwal semula pada 6 Februari 2025 menjadi antara 18 hingga 20 Februari 2025.

Penundaan ini disebabkan oleh perubahan jadwal putusan sela (dismissal) sengketa Pilkada oleh Mahkamah Konstitusi (MK) yang dimajukan menjadi 4-5 Februari 2025. Akibatnya, pelantikan kepala daerah yang tidak terlibat sengketa di MK harus menunggu hingga seluruh proses hukum selesai.

Menanggapi penundaan ini, Komisi II DPR RI memanggil Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk meminta penjelasan terkait perubahan jadwal tersebut.

Anggota Komisi II DPR RI, Mohammad Toha, menyatakan bahwa pengunduran jadwal pelantikan tanpa melibatkan Komisi II DPR RI menyalahi aturan, karena semua hal terkait kepemiluan seharusnya melibatkan DPR dan mitra kerjanya.

Baca Juga

Anwar Usman
Anwar Usman Pingsan Usai Prosesi Purnabakti di MK
MK Tak Terima Gugatan Soal Sanksi Pidana Pengemudi Merokok
Cegah KKN, Parpol Dukung Larangan Keluarga Presiden Maju Jadi Capres

Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) pada 22 Januari 2025, Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP telah menyepakati bahwa pelantikan 296 kepala daerah terpilih yang tidak memiliki sengketa di MK akan dilaksanakan pada 6 Februari 2025 di Ibu Kota Negara oleh Presiden. Namun, dengan adanya perubahan jadwal putusan sela MK, rencana tersebut mengalami penyesuaian.

123456Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Hasil Pilkada serentak 2024, Hasil PKPU MK, Mahkamah Konstitusi, Pengunduran pelantikan kepala daerah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 679f6b1cebf06 Pertamina Fasilitasi Pengecer yang Mau Jadi Agen LPG 3 Kg
Next Article 679f6b1cebf06 Gas LPG 3 Kg Langka di Ciledug, Emak-emak menjerit, Pedagang Bakso, Nasi Goreng, Cilok, Somay Berhenti Jualan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Olahraga
Hydroplus Soccer League Surabaya 2026: Tigers Football Academy dan Arema FC Women Berbagi Gelar di Dua Kategori Umur
24 May 2026, 08:43
HeadlineKriminal
Karyawati Cantik Dianiaya di JakLingko 49, Polsek Pesanggrahan Gerak Cepat Amankan Pelaku
23 May 2026, 20:00
Olahraga
Open Turnamen Japfa FIDE Rated 2026: Aditya dan Novendra Remis, GM Susanto Kalah 
23 May 2026, 21:42
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?