Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dianggap Menyalahi Aturan, DPR Panggil Mendagri Bahas Pengunduran Pelantikan Kepala Daerah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Dianggap Menyalahi Aturan, DPR Panggil Mendagri Bahas Pengunduran Pelantikan Kepala Daerah
NasionalPolitik

Dianggap Menyalahi Aturan, DPR Panggil Mendagri Bahas Pengunduran Pelantikan Kepala Daerah

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 03 Feb 2025, 12:40
Share
6 Min Read
images 14
Anggota Komisi II DPR RI, Mohammad Toha.
SHARE

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa pelantikan serentak bagi kepala daerah yang tidak bersengketa akan digabung dengan pelantikan kepala daerah yang telah dipastikan dalam putusan sela MK. Tanggal pasti pelantikan akan ditetapkan setelah koordinasi lebih lanjut dengan KPU, Bawaslu, dan MK.

Dengan demikian, pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 diundur hingga proses hukum terkait sengketa Pilkada selesai, dengan jadwal baru antara 18 hingga 20 Februari 2025.

Sehubungan dengan itu, Toha kembali menjelaskan, pihaknya hari ini memanggil Mendagri untuk meminta penjelasan terkait pengunduran jadwal pelantikan kepala daerah pada 18-20 Februari mendatang.

Toha mengatakan rencana pengunduran pelantikan kepala daerah pada 18-20 Februari 2025 itu menyalahi aturan, karena tidak melibatkan Komisi II DPR RI dalam penentuan jadwal pelantikan.

Baca Juga

Anwar Usman
Anwar Usman Pingsan Usai Prosesi Purnabakti di MK
MK Tak Terima Gugatan Soal Sanksi Pidana Pengemudi Merokok
Cegah KKN, Parpol Dukung Larangan Keluarga Presiden Maju Jadi Capres

“DPR RI (Komisi II) tidak dilibatkan dalam pemunduran jadwal. Ini menyalahi aturan, bahwa semua terkait kepemiluan harus melibatkan DPR dan mitra kerja,” kata Toha dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Previous Page123456Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Hasil Pilkada serentak 2024, Hasil PKPU MK, Mahkamah Konstitusi, Pengunduran pelantikan kepala daerah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 679f6b1cebf06 Pertamina Fasilitasi Pengecer yang Mau Jadi Agen LPG 3 Kg
Next Article 679f6b1cebf06 Gas LPG 3 Kg Langka di Ciledug, Emak-emak menjerit, Pedagang Bakso, Nasi Goreng, Cilok, Somay Berhenti Jualan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0010
Hukum

Divonis 6 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nilai Kasus PT PAL Perdata Bisnis, Bakal Banding

HeadlineKriminal
Karyawati Cantik Dianiaya di JakLingko 49, Polsek Pesanggrahan Gerak Cepat Amankan Pelaku
23 May 2026, 20:00
Olahraga
Open Turnamen Japfa FIDE Rated 2026: Aditya dan Novendra Remis, GM Susanto Kalah 
23 May 2026, 21:42
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
HeadlineOlahraga
Simak, Daftar Lengkap Peraih Penghargaan BRI Super League 2025/2026
24 May 2026, 08:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?