Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ditahan Arema 2-2, “Laskar Mahesa Jenar “PSIS Semarang terperosok ke Zona Degradasi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Ditahan Arema 2-2, “Laskar Mahesa Jenar “PSIS Semarang terperosok ke Zona Degradasi
HeadlineOlahraga

Ditahan Arema 2-2, “Laskar Mahesa Jenar “PSIS Semarang terperosok ke Zona Degradasi

Bambang
Bambang Published 24 Feb 2025, 19:32
Share
3 Min Read
Arema FC. Foto: Instagram @aremafcofficial
Arema FC. Foto: Instagram @aremafcofficial
SHARE

Sedangkan PSIS Semarang meneruskan catatan tak konsisten karena sudah empat laga tanpa kemenangan. Saat ini mereka semakin mendekat ke zona degradasi dengan 23 angka di peringkat ke-13.

Kini zona merah ditempati oleh Madura United di peringkat ke-16 dengan 21 poin. Kemudian di peringkat ke-17 dan ke-18 dihuni oleh PSS Sleman serta Persis Solo yang sama-sama mengemas 19 angka. (bam)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: "Laskar Mahesa Jenar, Ditahan Arema 2-2, ke Zona Degradasi, psis semarang, Terperosok
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), AKP Indra Darmawan (tengah) bersama Ketua Tim Intelijen dan Penyidikan Balai Besar POM Jakarta, Aam Aminah (kiri) dan humas Polres Metro Jaksel menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan kasus home industri pembuatan kosmetik ilegal tanpa izin edar dan dua tersangka inisial MS, 35, dan R, 37, di Mapolres Jaksel, pada Senin (24/2/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Krimsus Polres Jaksel Bongkar Home Industri Pembuatan Kosmetik Tanpa Izin Edar, Dua Tersangka Ditangkap
Next Article Ilustrasi Pasar Baru yang bakal jadi pusat oleh-oleh Jakarta.(Foto istimewa) Rano Usulkan Pasar Baru Diubah Jadi Pusat Oleh-oleh Khas Betawi

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Jakarta Raya
Srikandi Demokrat Kritisi Kinerja Anak Buah Pramono, Dinilai Sibuk Hanya Saat Ada Sidak Menteri
23 May 2026, 13:31
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
HeadlineKriminal
Karyawati Cantik Dianiaya di JakLingko 49, Polsek Pesanggrahan Gerak Cepat Amankan Pelaku
23 May 2026, 20:00
Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?