IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi proyek kerja sama pengadaan komputer dan laptop PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) periode 2017-2018.
Pada Kamis (13/2/2025), KPK telah memanggil Direktur Bisnis PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Persero Tahun 2017-2022, Teguh Adi Suryandono.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait dugaan korupsi dalam proyek kerja sama pengadaan komputer dan laptop pada 2017-2018 di PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) Persero,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Kamis (13/2/2025).
Selain itu, KPK memanggil saksi lainnya, yakni Danny Harjono selaku Direktur PT Visiland Dharma Sarana. Keduanya akan diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
“Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK,” kata Tessa.
Sebelum ini, KPK telah menggeledah kantor Asuransi Jasa Raharja Putera Cabang Bandung, Jumat (7/2/2025). Penggeledahan ini dilakukan untuk mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan laptop di PT INTI.