IPOL.ID – Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) mengakui telah menggeledah tiga ruangan yang berada di kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Senin (10/2/2025).
“Dilakukan di tiga tempat atau tiga ruang,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar di Jakarta.
Adapun tiga lokasi penggeledahan ini dilakukan di ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu, ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hilir dan ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Migas. Penggeledahan ini dimulai sejak pukul 12.45 hingga 18.00 WIB.
Sementara ini, Kejagung belum menyebut barang bukti atau dokumen apa yang diamankan oleh tim penyidik dalam penggeledahan.
Namun, Kejagung menyebut penggeledahan tersebut kaitannya dengan penyidikan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), sub holding dan kontraktor kontrak kerjasama (KKKS) Tahun 2018-2023. (Yudha Krastawan)