Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung juga menekankan sejumlah isu penting yang harus menjadi perhatian PERSAJA, antara lain implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional) serta pembahasan Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).
“PERSAJA diharapkan dapat berperan aktif dalam memastikan kesatuan interpretasi terhadap implementasi hukum pidana nasional guna meminimalisir disparitas penerapan hukum yang dapat menimbulkan ketidakpastian,” imbuh Jaksa Agung.
Selain itu, Jaksa Agung juga menyoroti peran Jaksa dalam menduduki jabatan di luar institusi Kejaksaan, termasuk di organisasi internasional seperti International Association of Prosecutors (IAP). PERSAJA diharapkan dapat memberikan dukungan bagi Para Jaksa yang ingin berkontribusi dalam forum internasional guna memperkuat nama baik Kejaksaan di tingkat global.
Dalam kepengurusan periode 2025-2027, telah dibentuk 11 bidang kerja yang diharapkan dapat bekerja secara sinergis untuk mendukung visi dan misi organisasi. Jaksa Agung menegaskan agar semua program kerja yang dirancang harus mencerminkan profesionalisme serta memberikan manfaat nyata bagi anggota dan institusi.