“Oleh dokter, diberi kesempatan dilakukan tindakan, observasi, sampai tanggal 4 Februari 2025 yang berarti kemarin,” ujarnya.
Lalu, setelah penyidik berkoordinasi dengan pihak RSPAD, ASB dipindahkan ke Rumah Sakit Adhyaksa di Ceger, Jakarta Timur.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan hari ini dibawa untuk diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik. Pada malam hari ini, yang bersangkutan oleh penyidik ditetapkan untuk dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan,” terangnya.
Selanjutnya, ASB ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung. (Yudha Krastawan)