Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kemenag Jamin Perlindungan Data Pribadi Jamaah Haji
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Kemenag Jamin Perlindungan Data Pribadi Jamaah Haji
NasionalNews

Kemenag Jamin Perlindungan Data Pribadi Jamaah Haji

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 24 Feb 2025, 16:06
Share
3 Min Read
images 69
Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief.
SHARE

IPOL.ID – Perlindungan data pribadi jemaah penting dilakukan untuk menjaga keamanan dan privasi informasi mereka. Data pribadi, seperti nama, alamat, nomor identitas, dan informasi keagamaan, bersifat sensitif dan harus dijaga agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Langkah-langkah yang diambil pemerintah melalui Kementerian Agama untuk melindungi data pribadi jemaah, diantaranya menggunakan sistem penyimpanan data yang aman dan terenkripsi.

Selain itu, membatasi akses hanya kepada pihak yang berkepentingan, menerapkan kebijakan privasi yang jelas dan transparan, dan terus mengedukasi jemaah tentang pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi mereka.

Kementerian Agama (Kemenag) berkomitmen terus meningkatkan perlindungan terhadap beragam data pribadi milik jamaah haji Indonesia, menyusul penggunaan sistem teknologi digital dalam penyelenggaraan haji, yakni E-Visa dan Siskohat.

Baca Juga

Kemenko Polkam saat menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk menempatkan penguatan ketahanan digital sebagai fondasi utama dalam mewujudkan Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045. Foto: Kemenko Polkam
Kemenko Polkam Tingkatkan Capaian Kinerja Desk Koordinasi Keamanan Siber dan Pelindungan Data
Jemaah Haji Diminta Tak Bawa Obat dan Rokok Berlebihan
Kemenkominfo-BSSN Telusuri Kebocoran Data Pribadi ASN. Sukamta: Dorong RUU KKS

“Dengan sistem e-Visa dan Siskohat (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu) yang berbasis digital, keamanan data pribadi jamaah harus terus ditingkatkan guna menghindari potensi penyalahgunaan data oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: E-Visa, jemaah haji, perlindungan data pribadi, Siskohat
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article images 62 Mohammad Syafii: Basarnas Komitmen Layanan SAR 24 Jam
Next Article Kades Gunung Menyan Bogor Wiwin Komalasari yang mengaku geli dapat bingkisan nasi box usai pelantikan Bapati. Foto: Tangkap layar @txtdaribogor Viral Kades Wiwin Komalasari Ngaku Geli Terima Nasi Kotak saat Ikuti Pelantikan Bupati Bogor

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260518 WA0045
HeadlineJabodetabek

Truk Koperasi Desa Merah Putih Ambil Barang di Gudang Indomaret, Netizen Soroti Konsep Operasional

Jakarta Raya
Husen Minta Program Pilah Sampah Pemprov DKI Dibarengi Peran RT dan RW
18 May 2026, 17:49
HeadlineNews
Dipanggil KPK, Kepala BPBD Bakal Diperiksa Kasus Pemerasan oleh Bupati Tulungagung
18 May 2026, 16:33
Ekonomi
Masyarakat Wajib Waspada Modus Penipuan, BRI Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Ditawarkan Secara Online
18 May 2026, 17:41
Olahraga
Pelantikan dan Pengukuhan Kepengurusan baru PB FAJI periode 2026-2030
18 May 2026, 15:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?