“Untuk itu saya mohon kepada Bapak Presiden Prabowo untuk segera menindaklanjuti jeritan rakyat ini, supaya PSN PIK 2 harus segera dihentikan dan dirposes hukum. Siapa inisiatornya, siapa penggeraknya, siapa yang terlibat di situ semua harus diproses hukum, dan dihukum dengan seberat-beratnya, karena ini adalah kedaulatan rakyat,” tegasnya.
Tidak hanya itu, Ketua Umum Gerakan Angkatan Muda Islam (GAMIS), H Mas Ma’ruf Muhtadi Al-Mahdi meminta agar seluruh Hak Guna Bangunan (HGB) yang ada di seuruh banten dapat segera dibatalkan.
“Bukan hanya mencabut dan menolak, melainkan juga Hak Guna Bangunan (HGB) dari Banten utara, Banten Selatan, dan seluruh pesisir di Banten juga tolong dibatalkan. Karena ini membuat gaduh di wilayah Banten,” kata dia.
Lebih lanjut, Sekretaris Jendral Front Penggerak Perubahan Nasional (FPPN), Sudrajat Maslahat meminta agar MUI Banten dan seluruh masyarakat Banten dapat sejalan dengan apa yang telah menjadi keputusan dalam Musyawarh Kerja Nasional (Mukernas) MUI.
“Kami mengharapkan MUI Banten juga dapat sejalan dengan MUI Pusat. Harapan kami juga, masyarakat, ulama, jawara, cendekiawan, akademisi Banten bersatu, tidak terkotak-kotak, karena Banten saat ini dipelototi oleh para aktivis, pakar politik, pakar hukum dan lain-lain, karena berdekatan dengan Jakarta,” tuturnya.
