“Dengan berbagai langkah itu, kami berkomitmen untuk terus memastikan kelancaran operasional di pelabuhan perikanan demi mendukung rantai pasok sektor perikanan nasional tetap aman selama Ramadan,” tegas Latif.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono juga memastikan bahwa adanya Inpres No. 1 Tahun 2025 terkait efisiensi belanja APBN tidak mempengaruhi kualitas pelayanan publik kepada masyarakat kelautan dan perikanan.
Trenggono mengatakan bahwa pihaknya akan berusaha maksimal dengan kreativitas baru agar seluruh target kinerja dapat tercapai dengan baik terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (*)
