IPOL.ID – Mahkamah Agung (MA) buka suara perihal kericuhan yang diduga melibatkan pengacara Razman Nasution dengan Hotman Paris di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025). Kericuhan tersebut diduga terjadi saat berlangsungnya sidang perkara dugaan pencemaran nama baik yang menyeret Razman.
“Menyikapi kejadian di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Mahkamah Agung (MA) sedang menunggu laporan lengkap dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta,” kata Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat MA, Sobandi melalui pesan tertulisnya, Jumat (7/2/2025).
Sebelumnya, sidang kasus pencemaran nama baik yang mempertemukan dua pengacara, Hotman Paris dan Razman Nasution, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025) berlangsung ricuh. Persidangan ini merupakan tindak lanjut dari laporan Hotman Paris terhadap Razman Nasution yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Mei 2022.
Kericuhan terjadi ketika Razman, yang berstatus sebagai terdakwa, tiba-tiba meluapkan emosinya saat sidang berlangsung. Ia bahkan berusaha mendekati Hotman Paris yang sedang duduk di kursi saksi, tampak ingin mengajaknya berkonfrontasi.
Terkait kericuhan yang terjadi ini, MA belum mau berkomentar lebih jauh mengingat masih menunggu laporan dari Ketua PN Jakarta Utara dan Ketua PT DKI Jakarta.
“Perkembangan berikut, nanti akan kami sampaikan lagi,” ujar Sobandi. (Yudha Krastawan)
MA Buka Suara Soal Kericuhan di Persidangan Perkara Razman Nasution
![Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat MA, Sobandi. Foto: Instagram @sobandi_karohumas](https://ipol.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG-20250207-WA0016.jpg)