Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Mendes Yandri bantah Kesaksian Kades di Sidang Pilkada Kabupaten Serang di MK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Mendes Yandri bantah Kesaksian Kades di Sidang Pilkada Kabupaten Serang di MK
HeadlineJabodetabek

Mendes Yandri bantah Kesaksian Kades di Sidang Pilkada Kabupaten Serang di MK

Bambang
Bambang Published 10 Feb 2025, 13:47
Share
7 Min Read
Mendes PDT Yandri Susanto. Foto : Ist
Mendes PDT Yandri Susanto. Foto : Ist
SHARE

Senada diungkapkan Kepala Desa Bojong Pandan, Serang, Banten, Hulman. Dia memastikan, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto melakukan cawe-cawe agar istrinya bisa lolos sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Serang.

“25 kepala desa dari Kecamatan Tunjung Teja dan Kecamatan Baros juga pernah diundang ke kediaman Yandri sebelum penetapan pasangan calon Pemilihan Bupati Kabupaten Serang,” tuturnya.

Hulman yang juga Sekretaris DPC Apdesi Kabupaten Serang mengatakan, setelah pertemuan itu, Apdesi menggelar Rakercab di Hotel Marbella, Anyer pada 3 Oktober 2024.

“Kalau pribadi saya, di desa saya, karena kita setelah berkonsolidasi artinya harus ada penguatan kebersamaan seluruh kepala desa, saya melakukan di desa saya koordinasi dengan tim 02 dan masyarakat guna memenangkan 02,” katanya.

Baca Juga

Istimewa
Pengamat: Lewat Alumni UII Connection di MK, Mahfud MD Ingin Paslon 02 Didiskualifikasi

Sebelumnya, pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Serang, Andika Hazrumy-Nanang Supriatna mengajukan gugatan ke MK. Paslon nomor urut 01 itu mendalilkan keterlibatan Yandri dalam memenangkan Ratu Rachmatuzakiyah-Muhammad Najib Hamas pada Pilkada Kabupaten Serang.

Previous Page123456Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bantah Kesaksian Kades, di MK, di Sidang Pilkada Kabupaten Serang, Mendes Yandri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kebakaran di biro Humas Kementerian ATR/BPN. Foto: tangkapan layar Youtube Metro TV ATR/BPN Tegaskan Dokumen yang Terbakar Tak Terkait dengan Sertipikat ataupun Sengketa Tanah
Next Article Kemenkes bekerja sama dengan Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek dalam menggelar sosialisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi dokter dan dokter gigi yang sedang menjalani masa internsip. Foto: Ist Kemenkes Dorong Dokter Internship Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

TERPOPULER

TERPOPULER
Discovery SCBD Jakarta jadi tuan rumah perayaan Hari Teh Internasional 2026. Foto: Ist
Ekonomi

Discovery SCBD Jakarta Bangga Jadi Tuan Rumah Perayaan Hari Teh Internasional 2026, Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia–Tiongkok

Nasional
Fahri Hamzah Luncurkan Buku Strategi Swasembada Papan 2045
22 May 2026, 07:41
Kriminal
Buron 2 Bulan, 4 Pelaku Pengeroyokan di Cilandak Diringkus Polisi
22 May 2026, 09:13
HeadlineJabodetabek
Viral Penumpang JakLingko Ditampar dan Ditendang OTK di Ulujami, Pelaku Diduga ODGJ
22 May 2026, 13:20
Headline
Setelah Gagal 14 Kali, Ronaldo Akhirnya Angkat Trofi Bersama Al Nassr
22 May 2026, 09:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?