IPOL.ID – Pemprov DKI Jakarta mulai sedikit menujukkan taring kecilnya memulai penertiban parkir liar kendaraan yang tidak pada tempatnya. Seperti halnya di wilayah Jakarta Timur, belasan kendaraan roda empat dan dua ditertibkan saat razia parkir liar tersebut
Sebanyak 12 mobil dan lima sepeda motor berhasil ditertibkan petugas gabungan di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Kramat Jati, pada Rabu (12/2/2025) siang. Penertiban melibatkan sekitar 65 personil gabungan.
Puluhan personel gabungan langsung menyergap kendaraan yang tengah parkir di bahu jalan tersebut. Sejumlah pengendara ada yang berupaya untuk melarikan diri namun tidak berhasil. Karena dihalang-halangi kendaraan milik petugas maupun mobil derek. Namun sebagian kendaraan banyak juga yang berhasil melarikan diri.
Setidaknya terdapat lima sepeda motor milik pengunjung lapo yang berhasil diangkut jaring dengan cara dinaikkan ke mobil truk milik Sudin Perhubungan. Sedangkan mobil yang parkir langsung ditilang petugas di tempat oleh aparat kepolisian.