Kepala Seksi Operasi Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Riki Erwinda menegaskan, penertiban gabungan ini tindak lanjut dari aduan masyarakat yang masuk melalui aplikasi CRM. Setiap hari banyak kendaraan yang parkir liar, baik siang maupun malam.
Karena itu, pihaknya langsung melakukan penertiban dengan melibatkan puluhan personel gabungan.
“Ada 12 mobil yang berhasil ditilang dan lima sepeda motor diangkut jaring. Nantinya sepeda motor juga akan ditilang pihak kepolisian,” ungkap Riki.
Penertiban ini melibatkan 65 personel gabungan dari Sudin Perhubungan, TNI/Polri dan unsur Satpol PP. Selain itu, ada tujuh mobil derek dikerahkan di lokasi penertiban.
“Penertiban di lokasi ini sebenarnya rutin dilakukan setiap hari. Namun sepertinya mereka tidak jera. Sehingga mereka masih melakukan parkir liar dan berjualan di atas trotoar. Padahal di lokasi sudah dipasangi rambu larangan parkir dan berhenti lama di tempat ini,” tutup Riki. (Joesvicar Iqbal)

