Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Optimalisasi Pengawasan Gas Melon, Komisi B Desak Pemprov Revisi Pergub
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Optimalisasi Pengawasan Gas Melon, Komisi B Desak Pemprov Revisi Pergub
News

Optimalisasi Pengawasan Gas Melon, Komisi B Desak Pemprov Revisi Pergub

Iqbal
Iqbal Published 10 Feb 2025, 08:50
Share
3 Min Read
Rapat bersama Komisi B dengan eksekutif membahas gas melon 3 kilogram.(Foto istimewa)
Rapat bersama Komisi B dengan eksekutif membahas gas melon 3 kilogram.(Foto istimewa)
SHARE

Dengan adanya revisi Pergub Nomor 4/2015, dikatakan Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh bertujuan mengoptimalkan pengawasan pendistribusian LPG 3 Kg.

Sehingga, kata dia lagi Pemprov DKI Jakarta dapat memastikan kuota LPG 3 kg pada tahun 2025 sebanyak 409.244 Metrik Ton (MT) atau 136.414.66 tabung dapat tepat sasaran.

“Karena salah satu fungsi pengawasan disitu, masyarakat yang lebih tepat sasaran, bagaimana pengawasan ini agar penyaluran ke bawahnya itu kuotanya harus memenuhi target,” ujar Nova.

Sementara, Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta Hari Nugroho menjelaskan, ada beberapa penyebab terkendalanya pendistribusian dan kelangkaan LPG 3 Kg di Jakarta pada awal 2025.

Baca Juga

Anggota Komisi D DPRD DKI, Neneng Hasanah saat rapat Pra RKPD 2027. Foto: sofian/ipol.id
Bunda Neneng Kritisi Fokus Pemprov DKI soal Ruang Terbuka Hijau di Jakarta
Bansos di Jakarta Tumpang Tindih, Pemprov DKI Benahi Sistem Lewat Omnibus Law
Harga Pangan Melonjak, Pemprov DKI Pastikan Inflasi Terkendali

Di antaranya, disebabkan oleh panic buying dari para pengecer (warung-warung). Hal ini dikarenakan adanya peraturan yang dikeluarkan Surat Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi No. B-570/MG.05/DJM/2025 tanggal 20 Januari 2025.

“Surat tersebut perihal penyesuaian ketentuan pendistribusian LPG tabung 3 Kg di Sub Penyalur (pangkalan) terhitung tanggal 01 Februari 2025,” katanya.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Gas LPG 3 Kg, Pemprov DKI Jakarta, pergub
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article jakarta berawan Jakarta Diprediksi Berawan Sepanjang Hari Ini
Next Article Kakorlantas Polri Brigjen Pol Drs. Agus Suryonugroho saat meninjau langsung kondisi jalan di Batang. Foto: Ist Kakorlantas Soroti Kerusakan Jalur Pantura, Dorong Percepatan Perbaikan Jelang Mudik Lebaran 2025

TERPOPULER

TERPOPULER
Senior Director Chief Marketing Officer (CMO) PT Danantara Asset Management (Persero), Dendi T. Danianto menyampaikan paparan mengenai penguatan brand positioning dalam acara PaDi Business Forum & Showcase 2026, Senin (6/5). Foto: Telkom Indonesia
Telkom

Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM

Hukum
KPK Panggil PNS Ditjen Bea Cukai dan Swasta, Bakal Dikorek Soal Korupsi Importasi Barang
25 May 2026, 12:37
Ekonomi
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera
25 May 2026, 14:56
Ekonomi
OJK Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Sinergi Lintas Sektor
25 May 2026, 19:11
HeadlineJabodetabek
Ingin Kuasai Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
25 May 2026, 09:14
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?