IPOL.ID – Pengelolaan risiko internal merupakan aspek krusial dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan suatu organisasi. Dengan menerapkan strategi perbaikan berkelanjutan (continuous improvement), organisasi dapat memitigasi risiko secara proaktif, meningkatkan efisiensi operasional, serta memperkuat ketahanan terhadap tantangan yang mungkin muncul.
Demikian disampaikan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (5/2/25).
Menurutnya, pihaknya terus meningkatkan pengelolaan risiko internal melalui perbaikan berkelanjutan dalam rangka penguatan governansi dan penegakan integritas. Hal itu diwujudkan dengan mengimplementasikan combined assurance dan three lines model serta menerapkan kerangka kerja internasional yang mengacu pada Global Internal Audit Standard (GIAS).
“Bukan theoretical, kita mengacu kepada yang sudah diakui secara internasional, secara best practices, dan juga kita adopt dalam sistem nasional kita betul-betul kita jalankan dengan komitmen yang kuat,” katanya.