Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sidang Ted Sioeng Pakai Kursi Roda, Ahli: Terdakwa Sudah Dipailitkan Tak Bisa Dipidana
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Sidang Ted Sioeng Pakai Kursi Roda, Ahli: Terdakwa Sudah Dipailitkan Tak Bisa Dipidana
Hukum

Sidang Ted Sioeng Pakai Kursi Roda, Ahli: Terdakwa Sudah Dipailitkan Tak Bisa Dipidana

Bambang
Bambang Published 06 Feb 2025, 20:42
Share
9 Min Read
Suasana saat terdakwa Ted Sioeng menggunakan kursi roda terpaksa harus dibantu petugas untuk keluar dari ruang sidang HR Purwoto S Gandasubrata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (5/2/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Suasana saat terdakwa Ted Sioeng menggunakan kursi roda terpaksa harus dibantu petugas untuk keluar dari ruang sidang HR Purwoto S Gandasubrata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (5/2/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

“Ditipunya dimana? Cuma isi form. Kalau mendengarkan keterangan saksi kemarin, saksi marketing, saksi aprisal, mereka itu periksa begitu saja. Ke lokasi tidak verifikasi dokumen, enggak periksa SHM, enggak periksa IMB. Ini kan perjanjiannya pakai personal guarantee. Nah personal guarantee itu kami tanya, bagaimana prosesnya? Itu persetujuan direksi. Ya gimana memastikan personal guarantee? Masa orang pinjam Rp70 miliar kayak begitu saja,” tandasnya.

Yulianto melanjutkan, di sidang Senin pekan depan, kubu mereka akan mengajukan bukti-bukti berkaitan dengan nama-nama yang diduga menyalahgunakan kewenangannya sebagai pemilik bank.

“Kalau memang klien kami melakukan kesalahan, oke. Tapi orang-orang yang terlibat ya diikutkan juga dong. Siapa sih Ted Sioeng yang mampu membobol Bank Mayapada? Dia siapa? Bank Mayapada bank terbuka loh, tbk. Kok bisa ngambil uang sampai Rp203 miliar penipuan,” ungkapnya.

Sementara, usai sidang itu JPU hanya irit bicara. Dia tidak mau menanggapi keterangan dua saksi ahli dari pihak terdakwa.

Previous Page12345678Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ahli: Terdakwa, Pakai Kursi Roda, Sidang Ted Sioeng, Sudah Dipailitkan Tak Bisa Dipidana
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, AHY.(Foto istimewa) Menteri AHY Upayakan Diskon Tarif Tol Memasuki Libur Lebaran
Next Article WhatsApp Image 2025 02 07 at 08.47.20 Gelar HUT Ke-25 Apkasi: Rakor Intensif dengan Pemkab Minahasa Utara

TERPOPULER

TERPOPULER
Timnas Indonesia U17
HeadlineOlahraga

Sempurna di Laga Pembuka, Timnas Indonesia Hajar Tiongkok 1-0 di Piala Asia U-17

Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua Serahkan Manfaat di Acara May Day 2026 Jakarta Utara
06 May 2026, 09:24
HeadlineOtomotif
Volkswagen Luncurkan “ID. Buzz Eclipse Edition” di Indonesia: Ikon Listrik Kini Lebih Berani, Lebih Personal
06 May 2026, 11:00
Jabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling Depok Rabu 6 Mei 2026
06 May 2026, 06:27
HeadlineJabodetabek
Harga Minyak Goreng Meroket di Tangsel, Emak-emak Menjerit!
06 May 2026, 07:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?