Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Taat Aturan, Tim Transisi Pramono-Rano Batalkan Rekrut Staf Khusus Gubernur DKI
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Taat Aturan, Tim Transisi Pramono-Rano Batalkan Rekrut Staf Khusus Gubernur DKI
Jakarta Raya

Taat Aturan, Tim Transisi Pramono-Rano Batalkan Rekrut Staf Khusus Gubernur DKI

Iqbal
Iqbal Published 15 Feb 2025, 20:42
Share
3 Min Read
Pramono Anung
Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung. Foto: Instagram @pramonoanungw
SHARE

Dengan adanya staf ahli atau staf khusus, kata Amir, tentu memerlukan fasilitas ruangan atau perkantoran dan itu semua memerlukan anggaran. “Dan, ini tidak lagi sejalan dengan tujuan efisiensi anggaran,” bebernya.

Dikatakan Amir, langkah BKN juga merupakan suatu terobosan baru. Sebab, mengangkat tenaga ahli atau staf khusus sudah biasa, lebih-lebih bila pimpinan daerah yang baru berasal orang partai. Dan, itu tentu tidak lepas dari kepentingan politik.

Amir menilai, hal itu bisa memicu konflik kepentingan karena akan banyak partai pendukung atau koalisi yang harus diakomodasi. “Dalam situasi seperti ini, tentu ada konflik kepentingan, lantas tenaga ahli atau staf khusus partai mana yang harus diangkat dan diutamakan,” tegasnya.

Isu yang beredar, sejumlah nama beken yang juga pernah menjadi pejabat di Jakarta bakal masuk dalam staf khusus Pramono-Rano.
Nama mantan gubenur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, Ahok kabarnya sudah masuk dalam radar.
Disamping itu, ada juga nama mantan ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, mantan anggota DPRD DKI dari PAN, Tirta Lunggana dan nama-nama politisi DKI lainya.(sofian)

Baca Juga

IMG 20260406 WA00311
KPK Panggil Lagi Staf Khusus Eks Menhub Budi Karya Sumadi Terkait Korupsi Jalur Kereta Api
Setahun Pramono-Rano Pimpin Jakarta, Ini Catatan Ketua DPRD DKI
Hari Ini KPK Bakal Garap 3 Mantan Staf Khusus Menaker
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Pramono-Rano, Staf Khusus, Tim Transisi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Tim Robotika SD Muhammadiyah 4 Pucang Surabaya (Mudipat) meraih medali emas dalam ajang International Intellectual Property, Invention, Innovation and Technology Exposition (IPITEx), di Bangkok Thailand. Foto: PP Muhammadiyah Sikat Peserta dari 45 Negara, Siswa Muhammadiyah Harumkan Nama Indonesia di Thailand
Next Article Ragnar Oratmangoen diharapkan perkuat Timnas Indonesia pada Maret 2023. (Foto: Instagram/@0ratmangoen)  Meski Starter, Ragnar Oratmangoen tak bisa Selamatkan FC Dender dari kekalahan di Liga Belgia

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Jakarta Raya
Srikandi Demokrat Kritisi Kinerja Anak Buah Pramono, Dinilai Sibuk Hanya Saat Ada Sidak Menteri
23 May 2026, 13:31
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
HeadlineKriminal
Karyawati Cantik Dianiaya di JakLingko 49, Polsek Pesanggrahan Gerak Cepat Amankan Pelaku
23 May 2026, 20:00
Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?