IPOL.ID-Direktur Utama TVRI Iman Brotoseno mengklaim pihaknya akan membatalkan keputusan pemutusan hubungan kerja (PHK) atau merumahkan pegawai hingga kontributor imbas efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden RI Prabowo Subianto.
Iman menjelaskan pembatalan keputusan itu dilakukan setelah TVRI mendapat pengurangan atau relaksasi pemotongan anggaran setelah rapat dengan Kemenkeu, Selasa (11/2).
Hal tersebut disampaikan Iman menjawab pertanyaan wartawan setelah rapat dengan Komisi VII DPR RI pada Rabu (12/2).
“Kami akan menindaklanjuti bahwa setelah rapat RDP ini tidak ada lagi semacam perumahan atau pengurangan honor dan hal-hal yang berkaitan dengan penghasilan dari kontributor di daerah. Jadi kami setuju dan sepakat,” kata Iman di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Menurut Iman relaksasi pemotongan anggaran itu bisa memenuhi kebutuhan pembayaran pegawai hingga kontributor di daerah. “Cukup, cukup,” katanya.
Dia pun menjawab pertanyaan bahwa keputusan membatalkan merumahkan pegawai itu dilakukan per hari ini.