Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Viral Pengunjung Hotel di Sukabumi Kaget Didenda Rp1 Juta Gegara Satukan Kasur
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Gaya hidup > Viral Pengunjung Hotel di Sukabumi Kaget Didenda Rp1 Juta Gegara Satukan Kasur
Gaya hidupHeadline

Viral Pengunjung Hotel di Sukabumi Kaget Didenda Rp1 Juta Gegara Satukan Kasur

Iqbal
Iqbal Published 10 Feb 2025, 18:25
Share
4 Min Read
Pengunjung Hotel di Sukabumi terkena sanksi denda Rp1 juta karena menyatukan 2 ranjang dalam 1 kamar (twin bed). Foto: Istock @SLAVYNKA
Pengunjung Hotel di Sukabumi terkena sanksi denda Rp1 juta karena menyatukan 2 ranjang dalam 1 kamar (twin bed). Foto: Istock @SLAVYNKA
SHARE

“Proses check out kamar dilakukan pada (30/11/2024), oleh kedua tamu. Pada saat dilakukan pemeriksaan kamar check out room attendant ditemukan pelanggaran tata tertib tamu selama menginap yaitu joint bed,” jelasnya.

Kemudian, penolakan pembayaran denda pun terjadi. Namun disisi lain, pihak hotel merujuk pada formulir yang sudah disetujui sebelumnya. Hingga akhirnya, pemesan hotel datang dan mengambil video hingga memviralkan di media sosial.

“Mengingat tata ruang hotel sudah di design sedemikian rupa hingga apik dan sesuai fungsi sehingga dapat mempertahankan kenyamanan bagi pengunjung berkunjung. Menyatukan bed tanpa bantuan room attendant bisa berpotensi merusak setting ruangan, berisiko merusak asset hotel, serta berbahaya untuk tamu karena ada beberapa instalasi listrik maupun telephone yang terpasang di antara dua divan,” ungkapnya.

Terkait denda Rp1 juta, pihak hotel menyebut tidak membebankan extra cleaning fee. Pasalnya sudah ada deposit sebesar Rp600 ribu pada saat registrasi. Atas viralnya kejadian tersebut, pihak manajemen hotel mengaku mengalami kerugian materiel dan non materiel.

Baca Juga

hotel madinah
Madinah Siapkan 118 Hotel untuk Jamaah Haji Indonesia
Horor di Kamar Hotel! King Kobra Melintas di Leher Turis yang Sedang Tidur
Nenek Diduga Pelaku Pencurian Beraksi di Sejumlah Wilayah, Video Viral Picu Kewaspadaan Warga
Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: denda, hotel, sukabumi, video viral
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menko Muhaimin Iskandar.(Foto parlementaria) Cegah Reshuffle di Kabinet Merah Putih, Cak Imin Sarankan Menteri Agar Kerja Lebih Keras
Next Article Kuliner seblak yang lezat. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id GoFood Prediksi Tiga Makanan dan Minuman Bakal Hits di 2025, Klaim Bisnis Makin Cuan

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

Headline
Prabowo Bakal Bangun Desa Nelayan Modern di Miangas, Lengkap Cold Storage hingga SPBU Khusus
09 May 2026, 20:23
HeadlineOlahraga
Menpora Erick: Jangan Ragukan Komitmen Presiden Prabowo untuk Pembangunan Olahraga Nasional
09 May 2026, 22:37
Headline
Buntut DC Prank Damkar di Semarang, Indosaku Didenda Rp875 Juta
09 May 2026, 18:05
Nusantara
Satu Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan
09 May 2026, 20:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?