Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Viral Pengunjung Hotel di Sukabumi Kaget Didenda Rp1 Juta Gegara Satukan Kasur
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Gaya hidup > Viral Pengunjung Hotel di Sukabumi Kaget Didenda Rp1 Juta Gegara Satukan Kasur
Gaya hidupHeadline

Viral Pengunjung Hotel di Sukabumi Kaget Didenda Rp1 Juta Gegara Satukan Kasur

Iqbal
Iqbal Published 10 Feb 2025, 18:25
Share
4 Min Read
Pengunjung Hotel di Sukabumi terkena sanksi denda Rp1 juta karena menyatukan 2 ranjang dalam 1 kamar (twin bed). Foto: Istock @SLAVYNKA
Pengunjung Hotel di Sukabumi terkena sanksi denda Rp1 juta karena menyatukan 2 ranjang dalam 1 kamar (twin bed). Foto: Istock @SLAVYNKA
SHARE

Rina mengakui dirinya bukan kali ini saja menginap di hotel dan belum menemukan adanya permasalahan adanya twin bed yang disatukan. Oleh karena itu dirinya sangat terkejut saat dihubungi mahasiswa saya yang ditahan pihak hotel.

“Akhirnya saya datang dan sempat adu mulut karena seharusnya kalau memang tidak boleh twin bed disatukan harusnya ada pemberitahuan lebih dulu kepada konsumen. Kalau seperti ini sama saja jebakan Batman,” tuturnya.

Secara terpisah, Pihak hotel pun sudah memberikan klarifikasi atas kejadian tersebut. Melalui media sosial resminya, mereka menjelaskan kronologi terkait permasalahan tersebut.

“Pada tanggal (29/11/2024), terdapat pemesanan dua kamar hotel atas nama Rina Febrianti melalui OTA Expedia. Proses check in berjalan dengan lancar. Pembayaran kamar sudah dilakukan melalui OTA dan pembayaran deposit senilai Rp600 ribu (dua kamar masing-masing Rp300 ribu),” tulis akun resmi Instagram @anugrahhotel.

Baca Juga

hotel madinah
Madinah Siapkan 118 Hotel untuk Jamaah Haji Indonesia
Horor di Kamar Hotel! King Kobra Melintas di Leher Turis yang Sedang Tidur
Nenek Diduga Pelaku Pencurian Beraksi di Sejumlah Wilayah, Video Viral Picu Kewaspadaan Warga

Lebih lanjut, kedua tamu yang menginap menyatakan menyetujui soal extra cleaning fee yang akan dibebankan apabila melanggar tata tertib selama menginap ditandai dengan penandatanganan formulir registrasi. Dalam aturan tersebut, menggabungkan dua kasur masuk sebagai beban yang ditanggung tamu.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: denda, hotel, sukabumi, video viral
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menko Muhaimin Iskandar.(Foto parlementaria) Cegah Reshuffle di Kabinet Merah Putih, Cak Imin Sarankan Menteri Agar Kerja Lebih Keras
Next Article Kuliner seblak yang lezat. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id GoFood Prediksi Tiga Makanan dan Minuman Bakal Hits di 2025, Klaim Bisnis Makin Cuan

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

Headline
Prabowo Bakal Bangun Desa Nelayan Modern di Miangas, Lengkap Cold Storage hingga SPBU Khusus
09 May 2026, 20:23
HeadlineOlahraga
Menpora Erick: Jangan Ragukan Komitmen Presiden Prabowo untuk Pembangunan Olahraga Nasional
09 May 2026, 22:37
Nusantara
Satu Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan
09 May 2026, 20:41
Ekonomi
Viral Razia Rokok Ilegal di Warung Tegal, Bea Cukai Sebut Sesuai Prosedur
09 May 2026, 21:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?