Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Walikota Jakpus Diperiksa Kejaksaan Tinggi Terkait Dugaan Korupsi di Dinas Kebudayan DKI
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Walikota Jakpus Diperiksa Kejaksaan Tinggi Terkait Dugaan Korupsi di Dinas Kebudayan DKI
HeadlineJakarta Raya

Walikota Jakpus Diperiksa Kejaksaan Tinggi Terkait Dugaan Korupsi di Dinas Kebudayan DKI

Bambang
Bambang Published 06 Feb 2025, 22:27
Share
3 Min Read
Walikota Jakarta Pusat, Arifin diperiksa Kejati DKI.(Foto Instagram)
Walikota Jakarta Pusat, Arifin diperiksa Kejati DKI.(Foto Instagram)
SHARE

IPOL.ID-Jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta memeriksa Wali Kota Jakarta Pusat Arifin sebagai saksi terkait dugaan korupsi Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta.

“Tiga orang saksi diperiksa terkait perkara tersebut salah satunya adalah Wali Kota Jakarta Pusat Arifin, M, dan AP,” kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Syahron mengatakan pemeriksaan ini dilakukan setelah Jaksa Penyidik memeriksa Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto, Manajemen Sanggar Oplet Robet dan Sanggar Jali Putra turut diperiksa sebagai saksi.

“Terdapat dua orang saksi yang tidak hadir pada pemeriksaan hari ini dan akan dijadwalkan ulang,” ujar Syahron.

Baca Juga

Koordinator KOSMAK, Ronald Lobloby, bersama sekitar 250 mahasiswa dalam aksi di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/11/2025).
Gelar Aksi Demo, KOSMAK Desak KPK Periksa Jampidsus Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang
Kosmak Minta DPR RI Bentuk Panjasus dan Gelar RDPU Kasus Zarof Ricar, Terkait Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi senilai Rp150 miliar di lingkup Disbud Pemprov DKI Jakarta.

Tiga orang itu yakni berinisial IHW berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-01/M.1/Fd.1/01/2025 tanggal 02 Januari 2025; MFM berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-02M.1/Fd.1/01/2025 tanggal 02 Januari 2025; dan GAR berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-03M.1/Fd.1/01/2025 tanggal 2 Januari 2025.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: di Dinas Kebudayan DKI, Diperiksa Kejaksaan Tinggi, Terkait Dugaan Korupsi, Walikota Jakpus
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Organisasi kepemudaan Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC). Foto: Ist 28 Organisasi Pemuda Desak Implementasi PP 28/2024
Next Article Konsumsi buah alpukat dan sumber lemak tak jenuh lainnya sebagai bagian dari pola makan sehat untuk mengurangi risiko penyakit kardiovaskular. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Ternyata Ini Efek Konsumsi Alpukat Bagi Kesehatan Jantung

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

Headline
Kunjungi Miangas, Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Seluruh Indonesia
09 May 2026, 15:51
Olahraga
Alexander Pulalo dan Iskandar Gelar coaching clinic di Depok, SSB Mampang FC Bangun Mimpi Pesepak Bola Muda
09 May 2026, 15:42
Headline
Markas Judi Online di Hayam Wuruk Digerebek, 321 WNA Diciduk
09 May 2026, 17:21
HeadlineOlahraga
Gasak PSS Sleman 4-3, Garudayaksa FC Juara Championship Liga 2 2025/2026
09 May 2026, 23:19
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?