IPOL.ID-Protes keras dilayangkan warga kompleks Thafana Residence Blok B, No.6 Kampung Ceringin Poncol, Evi Triyattiniang Tyas terhadap pelayanan PLN Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat .
Hal itu dikarenakan, Evi yang merupakan pelanggan pasang baru meteran, justru dipasangkan meteran bekas.
Walhasil, meteran token listrik tersebut tidak bisa diisi ulang token disaat pulsa habis.
“Yang sangat membuat saya kecewa, saat saya melaporkan persoalan ini kepada pihak PLN, tidak mau bertanggung jawab,” ujar Evi, Minggu (23/2/2025).
Kekesalan Evi bertambah, meteran bekas itu terkena denda P2TL. Padahal, jelasnya lagi alamat meteran yang dipasang berbeda dengan alamat rumah tempat tinggal Evi. “Jelas hal ini sangat merugikan saya,” imbuhnya.
Lebih lanjut, dia menceritakan jika komplain pada pihak PLN setempat sudah dilakukan sebanyak 3 kali. Sayangnya, sambung Evi tidak ada upaya penyelesaian yang dilakukan PLN.
“Saya memiliki bukti yang bisa dipertanggungjawabkan. Karenanya saya meminta pada pihak PLN segera menindaklanjuti laporan yang saya ajukan. Saya berharap persoalan seperti ini dialami masyarakat lain,” tandasnya.(sofian)