Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Zarof Minta Dibebaskan Karena Jaksa Tidak Uraikan Asal-Usul Uang Suap Rp920 M, Pengamat: Jampidsus Harus Dicopot
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Zarof Minta Dibebaskan Karena Jaksa Tidak Uraikan Asal-Usul Uang Suap Rp920 M, Pengamat: Jampidsus Harus Dicopot
Hukum

Zarof Minta Dibebaskan Karena Jaksa Tidak Uraikan Asal-Usul Uang Suap Rp920 M, Pengamat: Jampidsus Harus Dicopot

Yudha
Yudha Published 17 Feb 2025, 19:15
Share
14 Min Read
Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus atau Gedung Bundar Kejaksaan Agung dan Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan RI yang berlokasi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus atau Gedung Bundar Kejaksaan Agung dan Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan RI yang berlokasi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas heran dan curiga jaksa tak mengungkap asal-usul uang Rp. 920 milyar dan emas 51 kilogram yang menjadi bahan mendakwa Zarof Ricar. Dia mengatakan, transparansi terkait asal usul uang haram tersebut sangat penting untuk mengungkap mafia praktek makelar kasus di tingkat MA. Komisi III DPR RI memberikan dukungan untuk menuntaskan misteri gratifikasi Zarof Ricar. Selain jumlahnya yang fantastis, menurutnya kasus ini telah menjadi perhatian publik nasional dan internasional. “Saya akan minta kepada pimpinan DPR RI untuk memanggil Jampidsus Febrie Adransyah untuk dimintakan penjelasan “ tukasnya.

Asal Usul Uang Suap Sudah Benderang.

Lalu apa kaitannya perkara sengketa perdata antara SGC Dkk melawan MC Dkk, dengan dugaan korupsi makelar kasus Zarof Ricar, yang dikenal sebagai orang kepercayaan Ketua MA, Sunarto, yang diduga berperan sebagai kasir itu?

Bermula — penyidik pada Jampidsus Kejagung menggeledah rumah kediaman Zarof Ricar di bilangan Jl. Senayan No. 8, Kel. Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan menemukan berbagai mata uang asing total sebesar Rp. 920 milyar, selain 51 kilogram emas. Lalu penyidik menemukan bukti catatan tertulis antara lain “Titipan Lisa“, “Untuk Ronal Tannur:1466/Pid.2024”, “Pak Kuatkan PN”. Namun menurut sumber di Gedung Bundar selain itu sebenarnya terdapat pula bukti catatan tertulis “Perkara Sugar Group Rp. 200 milyar”. Apabila bukti catatan itu benar, uang sebesar Rp. 200 milyar itu patut diduga sebagai titipan untuk hakim agung yang menangani perkara sengketa perdata antara PT. Sugar Group Company (SGC) milik Gunawan Yusuf, Dkk melawan Marubeni Corporation (MC) Dkk.

Baca Juga

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Ketut Sumedana. Foto: Seksi Penkum Kejati Sumsel
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
Kejati Sulteng Didorong Kawal Program Nasional, Terutama SDA
Setelah 7 Tahun Buron, Terpidana Penggelapan Diringkus Satgas SIRI Kejaksaan
Previous Page123456789Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Jampidsus, kejaksaan agung, Zarof Ricar
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi medsos yang bakal dibatasi bagi anak-anak.(Foto istimewa) Sstt, Pemerintah Bakal Batasi Akses Anak-anak di Media Sosial
Next Article Prasetyo Edi Marsudi Eks Ketua DPRD Jakarta Prasetyo Edi Diperiksa Terkait Pengadaan Lahan Rusun Cengkareng

TERPOPULER

TERPOPULER
SPBU
Headline

Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina

Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
HeadlineOlahraga
Rakernas KONI 2026, Fokus Persiapan PON dan Penyempurnaan AD/ART
21 May 2026, 14:09
Jakarta Raya
Demo Ojol dan Mahasiswa di Jakarta, 3.067 Polisi Disiagakan
21 May 2026, 11:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?