IPOL.ID – Polri terus memerangi peredaran narkoba ilegal di tengah masyarakat. Terlebih di bulan Ramadan.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama jajaran kewilayahan berhasil mengungkap 6.881 kasus tindak pidana narkotika sepanjang periode Januari hingga 27 Februari 2025.
Dalam operasi ini, sebanyak 9.586 tersangka diamankan dengan total barang bukti narkotika mencapai 4,171 ton. Termasuk sabu, ekstasi, ganja, kokain, dan tembakau sintetis.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, mengungkapkan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi berbagai pihak, termasuk kerja sama dengan Ditjen Bea dan Cukai serta Imigrasi dalam memutus rantai peredaran narkoba.
“Pemberantasan narkoba harus dilakukan secara komprehensif, mulai dari pemutusan jalur suplai hingga pemberantasan di sisi demand. Kami berkomitmen untuk terus berperang melawan narkotika tanpa kompromi,” tegas Komjen Pol. Wahyu Widada dalam konferensi pers di Jakarta.
Barang bukti narkoba yang diamankan:
- Sabu: 1,28 ton
- Ekstasi: 346.959 butir (138,783 kg)
- Ganja: 493 kg
- Kokain: 3,4 kg
- Tembakau gorila (sintetis): 1,6 ton
- Obat keras: 2.199.726 butir (659,917 kg)
Sebagian besar barang bukti telah dimusnahkan, sementara sisanya masih dalam proses hukum.