Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Begini Penjelasan Kapuspen TNI soal Revisi UU TNI yang Dianggap Kontroversial
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Begini Penjelasan Kapuspen TNI soal Revisi UU TNI yang Dianggap Kontroversial
HeadlineNasional

Begini Penjelasan Kapuspen TNI soal Revisi UU TNI yang Dianggap Kontroversial

Iqbal
Iqbal Published 16 Mar 2025, 13:00
Share
3 Min Read
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Foto: Puspen TNI
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Foto: Puspen TNI
SHARE

“TNI berkomitmen menjaga keseimbangan peran militer dan otoritas sipil, dengan tetap mempertahankan prinsip supremasi sipil serta profesionalisme militer dalam menjalankan tugas pokoknya,” ujar Panglima TNI.

TNI berharap revisi UU ini semakin memperkuat profesionalisme dan kesiapan TNI dalam menghadapi berbagai ancaman, serta tetap berada dalam koridor demokrasi dan supremasi hukum. (ahmad)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Panglima TNI, revisi uu tni, RUU TNI
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kondisi permukiman warga yang dilanda banjir di wilayah Kecamatan Cimanggung, Sumedang, Jawa Barat, pada Sabtu (15/3/2025) sore. Sejumlah petugas melakukan evakuasi. Foto: BPBD Kabupaten Sumedang Banjir Melanda Kabupaten Sumedang, Ribuan Warga Terdampak
Next Article Starbucks sebagai sebuah fenomena sosial, gaya hidup dan simbol sebuah peradaban kota maju. Pengadilan Perintahkan Starbucks Bayar Ganti Rugi USD50 Juta kepada Kurir yang Luka Bakar karena Minuman Panas

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260531 WA0084
HeadlineOlahraga

Begini kata  Fajar/Fikri usai Gagal Juara Singapore Open 2026

Jabodetabek
Sosok Ini Ungkap Prabowo Sebelum Jadi RI 1 Rutin Kurban 100 Sapi Saban Tahun
31 May 2026, 20:57
Gaya hidup
Eratkan Sinergi Bersama Media, Vasaka Hotel Jakarta Gelar Media Gathering dan Perkenalkan Tampilan Baru
31 May 2026, 20:33
Hukum
Kasus Hanania Travel Harus Diselesaikan Sesuai Hukum Berlaku, Tanpa mengabaikan Hak Jemaah Sebagai Korban
01 Jun 2026, 09:18
Jakarta Raya
Dishub DKI Minta Maaf atas Kemacetan di Rasuna Said Dampak Pertunjukan Musik
01 Jun 2026, 11:23
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?