Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Didakwa Rugikan Negara Rp578 Miliar, Tom Lembong Ajukan Eksepsi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Didakwa Rugikan Negara Rp578 Miliar, Tom Lembong Ajukan Eksepsi
HeadlineHukum

Didakwa Rugikan Negara Rp578 Miliar, Tom Lembong Ajukan Eksepsi

Bambang
Bambang Published 06 Mar 2025, 14:42
Share
1 Min Read
Tom Lembong mengajukan eksepsi usai didakwa merugikan negara sebesar Rp578 miliar terkait kasus dugaan korupsi impor gula. (Foto: ist)
Tom Lembong mengajukan eksepsi usai didakwa merugikan negara sebesar Rp578 miliar terkait kasus dugaan korupsi impor gula. (Foto: ist)
SHARE

IPOL.ID-Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong melawan usai didakwa merugikan negara sebesar Rp578 miliar terkait kasus dugaan korupsi impor gula. Dia mengajukan nota keberatan atau eksepsi usai surat dakwaan dibacakan.

“Kami akan mengajukan eksepsi,” kata Tom Lembong di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/3/2025).

Pernyataan Tom disambut tepuk tangan pengunjung sidang. Hakim kemudian menanyakan kembali apakah Tom akan mengajukan eksepsi.

“Eksepsi. Mohon izin akan disampaikan oleh penasihat hukum,” jawab Tom disambut tepuk tangan pengunjung sidang.

Baca Juga

Tom Lembong
Tom Lembong Penuhi Panggilan KY
Hotman Paris dan Pakar Hukum Pidana Kompak: Abolisi Tom Lembong Berlaku Mutatis Mutandis bagi Terdakwa Lain
Setelah Hasto dan Tom Lembong, Presiden Prabowo Diminta Bebaskan Eks Ketua KPK Firli Bahuri

Sementara itu, penasihat hukum Tom mengatakan eksepsi siap dibacakan hari ini. Dia menyebut proses penyidikan perkara yang menyeret nama kliennya sudah cukup lama.

“Majelis hakim yang kami hormati, mengingat cukup lamanya perkara penyidikan ini dan terdakwa sudah ditahan empat bulanan, maka kami izin mengajukan eksepsi hari ini saja, saat ini,” ucap penasihat hukum Tom Lembong disambut tepuk tangan pengunjung sidang.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ajukan Eksepsi, Didakwa Rugikan Negara Rp578 Miliar, Tom Lembong
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Vikri Jufri Wartawan Senior Fikri Jufri Meninggal Dunia Diusia 89 Tahun, Dimakamkan di Karet Bivak
Next Article Ilustrasi masyarakat saat melaksanakan mudik lebaran.(Foto dok ipol.id) Program Mudik Gratis, Legislator Kebon Sirih Ingatkan Keamanan

TERPOPULER

TERPOPULER
Pelatih kepala Timnas Indonesia, Shin Tae-yong
HeadlineOlahraga

Hasil Piala Presiden 2026: Persija Vs Perebaya 1-0, Shin Tae Yong: Saya akan Cek Replay Gol yang Dianulir Wasit

HeadlineNews
Tragis! Dua Anak Tewas Terjebak Saat Rumah di Pulomas Dilalap Api
27 Jul 2026, 10:38
Jakarta Raya
Bea Cukai Tanjung Priok Perkuat Strategi Percepatan Penyelesaian Barang Longstay dan Implementasi TPS Online
27 Jul 2026, 11:09
HeadlineOlahraga
Piala AFF 2026: Indonesia Vs Kamboja, John Herdman: Kami Tak Pandang Sebelah Mata!
27 Jul 2026, 10:11
Jakarta Raya
LPMAK Soroti Penurunan Harta Kekayaan Wali Kota Jakarta Pusat hingga 63,58 Persen di e-LHKPN
27 Jul 2026, 13:10
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?