IPOL.ID – Upaya pencegahan peredaran dan penyelundupan gelap narkotika memerlukan strategi terpadu dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat, dan lembaga terkait.
Dengan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan aparat, pencegahan peredaran dan penyelundupan narkotika dapat dilakukan secara lebih efektif demi menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas narkoba.
Untuk itu, Badan Karantina Indonesia (Barantin) menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai upaya pencegahan peredaran dan penyelundupan gelap narkotika melalui komoditas wajib periksa karantina.
Kepala Barantin Sahat M. Panggabean dalam keterangan di Jakarta, Rabu mengatakan bahwa penguatan kerja sama tersebut dilakukan untuk merespon terdeteksinya modus penyelundupan narkotika melalui komoditas wajib periksa karantina. “Salah satu modus penyelundupan narkotika terdeteksi melalui lalu lintas komoditas wajib periksa karantina. Oleh karena itu, Barantin perlu kerja sama dengan BNN untuk memperkuat pengawasan karantina,” ujar Sahat.